Senin, 13 April 2015

Sadar Muslihat | Pendirian DOB Harus Dikaji Dengan Baik


Belum maksimalnya keberadaan daerah otonom baru mengundang kekhawatiran dari kalangan DPRD Jawa Barat. Selain pembangunan yang tidak sesuai harapan, keberadaan DOB ini pun hanya menghambur-hamburkan kas negara.

Demikian diungkapkan anggota Komisi I DPRD Jabar, Sadar Muslihat, di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin (6/4). Oleh karena itu, menurut Sadar, pendirian DOB harus melalui kajian yang baik.

"Pemekaran seharusnya dikaji komprehensif, bukan karena keinginan politis atau elit politik," kata Sadar.

Sebagai contoh, kata Sadar, kajian ekonomis menjadi hal yang utama sebagai syarat pendirian DOB. Jumlah penduduk, luas wilayah, dan potensi daerah yang dimiliki harus dikaji sebaik mungkin sehingga bisa diketahui kemampuannya.

"Pemekaran itu induknya harus sehat, anaknya harus sehat. Kalau tidak, hanya akan merugikan negara, karena biayanya sudah tinggi," kata Sadar seraya menilai, selama ini kajian DOB tidak dilakukan dengan baik.

Namun, Sadar mengakui, perubahan kondisi daerah bisa terjadi meski telah dilakukan kajian secara baik. Hal ini, tambah Sadar, bisa diakibatkan lahirnya peraturan baru dari pemerintah pusat.

"Selain kajian kurang akurat, ada juga perubahan tiba-tiba. Saat dikaji 'A', namun dalam perjalanannya, gara-gara kebijakan pusat, jadi berubah," katanya.

Berdasarkan penilaian Sadar, saat ini keberadaan DOB di Jabar belum sesuai harapan. Bahkan, terdapat DOB yang seharusnya tidak perlu.

"(Kota) Cimahi terlalu kecil untuk ukuran daerah otonom. Harusnya bisa bergabung ke KBB. Harus dikaji ulang," katanya.

Kendati begitu, Sadar menilai, Jabar masih membutuhkan sejumlah DOB baru, seperti Bogor, Sukabumi, dan Garut. "Ada beberapa daerah yang masih perlu dikembangkan. Sehingga titik pelayanan tidak terlalu jauh. Asalkan melalui kajian yang benar," katanya.

Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo mengatakan, sekitar 68 persen keberadaan DOB tidak sesuai harapan. Hal ini terlihat dari tidak adanya pembangunan yang berdampak terhadap kesejahteraan penduduk.

Bahkan, Tjahyo menilai, keberadaan DOB hanya menjadi beban pemerintah pusat dan provinsi dari sisi anggaran. "Tidak meningkatkan PAD," kata Tjahyo usai menghadiri Musrenbang Jabar, di Bandung, Kamis (2/4).

Saat ini, kata Tjahyo, pihaknya menunda penyetujuan 78 permintaan DOB. "Akan diteliti dengan baik. Apakah mampu mandiri," katanya.

Selain itu, kata Tjahyo, permintaan DOB ini pun masih meninggalkan sejumlah masalah, seperti batas wilayah antar daerah/desa/kecamatan. "Daerah yang sudah mapan saja, membangun manajemen fiskalnya belum baik," katanya.

Sumber : http://dprd.jabarprov.go.id/about/news/read/2015/04/07/pendirian-dob-harus-dikaji-dengan-baik.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar