1. Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2006 Tentang PD. BPR dan PD. PK;
2. Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan Menjadi Perseroan Terbatas;
3. Pengelolaan dan pemnafaatan Jasa Lingkungan
Fraksi PKS DPRD Jawa Barat mengajukan 3 (tiga) orang nama yang bertugas di Pansus II tersebut, nama-nama itu adalah : Dr. H. Abdul Jabar Majid, M.A, beliau mempunyai kapasitas keahlian pengalaman di bidang keuangan dan keuangan syariah, Sadar Muslihat, S.H., beliau mempunyai keahlian di bidang hukum dan H. Satori, S.Pd.I., M.M., beliau mempunyai atar belakang enterpreneur dan kewirausahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar